Pasca pengumuman kelulusan sekolah permohonan pencetakan Kartu Ak. 1 ( Kartu Kuning) sebagai salah satu syarat mencari kerja meningkat. Komitmen Dinas Tenaga Kerja memberikan pelayanan pembuatan kartu Ak.1 (Kartu Kuning) dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yaitu mewajibkan pengunjung yang datang dengan memakai masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak. Adapun pemohon yang datang ke Dinas Tenaga Kerja Kab. Pemalang di harapkan sudah mendaftar online dan datang hanya untuk mencetak Kartu sehingga proses pembuatan Kartu AK.1 (Kartu Kuning) bisa lebih cepat.

 

 

 

By penata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *