Dalam rangka upaya pencegahan Covid 19 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang [6/2/2020] memberikan pelayanan pembuatan kartu AK. 1 (Kartu Kuning) dengan menerapkan protokoler kesehatan pencegahan covid 19 dengan mewajibkan setiap pemohon memakai masker, pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan Serta Pelayanan pembuatan AK 1 (Kartu Kuning) dibatasi sebanyak 125 pemohon/hari. Pendaftaran Ak. 1 dpat dilakukan secara online di http://sipelitanaker.pemalangkab.go.id dan pemohon datang ke kantor hanya untuk mencetak kartu.
Kenapa setiap kali ngesavegk bisa,kembali lagi dan kembali lagi,mohon penjelasannya
pastikan semua data telah diisi semua dan size foto max 2MB