IMG-20180814-WA0022[1]

Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Drs. Mu’minun,MM beserta rombongan melakukan Peninjauan Lokasi Penempatan Transmigrasi di UPT Mahalona Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 yang ditempati untuk 4 Kartu Keluarga (KK) diselenggrakan pada bulan November.

AYOO.. TRANSMIGRASIIII  !!!!!

A. PERSYARATAN CALON TRANSMIGRASI

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Sudah berkeluarga (dibuktikan dengan surat Nikah Asli dan Kartu Keluarga);
  3. Usia 18 s/d 50 Tahun;
  4. Berdomisili di wilayah Kabupaten masing-masing (KTP asli);
  5. Bagi Ibu Rumah Tangga tidak dalam kondisi mengandung usia kurang dari 3 bulan dan tidak lebih dari usia 7 bulan;
  6. Foto ukuran 3×4 untuk suami istri masing-masing 2 lembar, 4×6= 6 lembar;
  7. Surat Keterangan Pindah dari Instansi yang bersangkutan;
  8. Janda / Duda yang mempunyai anak usia dewasa (sesuaikan dengan MoU);
  9. Tidak terlibat tindak pidana;
  10. Bukan Transmigran ulang;

B. FASILITAS YANG DIDAPAT OLEH CALON TRANSMIGRAN

I. DI DAERAH ASAL

  1. Bantuan Modal Usaha
  2. Uang Saku
  3. Alat-alat Rumah Tangga
  4. Alat-alat Pertanian
  5. Bibit Pertanian

II. DI DAERAH PENEMPATAN (LOKASI TRANSMIGRAN)

  1. Lahan Pertanian
  2. Jaminan Hidup
  3. Pembinaan
  4. Sertifikat Hak Milik atas Lahan Pertanian

C. LOKASI PENEMPATAN CALON TRANSMIGRASI

  1. Sumatera
  2. Kalimantan
  3. Sulawesi

By penata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *