IMG_9067

IMG_9097

IMG_9043

          Disnaker – Dilaksanakanya Bimtek pada Tanggal 24 & 26 April 2018 untuk Angkatan 1 & 2 serta Tanggal 8 & 9 Mei 2018 untuk Angkatan 3&4 di Hotel Winner Premier Jl. Jend. A. Yani No.9, Mulyoharjo, Kec. Pemalang. Pembukaan Oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Pemalang Bpk Drs.MU’MINUN,MM  dan Sekertaris Dinas Ir.Rr.RUSYANI DWI WIDJAYANTI, MSi serta Narasumber dari KomInfo Kab Pemalang dan Badan Pusat Statistik Kab Pemalang.

               Data ketenagakerjaan sangat besar perannya, baik sebagai bahan bagi kegiatan teknis maupun sebagai bahan perumusan, penerapan, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan strategis program ketenaga kerjaan baik di pusat maupun di provinsi dan kabupaten. Strategi dan program ketenagakerjaan, sangat bergantung pada kualitas data yang dipergunakan. Sehubungan dengan hal tersebut, data ketenagakerjaan harus tersedia secara lengkap, akurat dan terpercaya.

            Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berupa Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakrenas} sensus penduduk, survey penduduk antar sensus (SUPAS), mempunyai beberapa kelemahan, yaitu : kecilnya jumlah sampel, terbatasnya variabel dan penentuan waktu pelaksanaan yang kurang bebas. Hasil sakernastingkat akurasinya hanya memadai untuk tingkat nasional dan kepentingan tertentu.Di samping sumber data diatas, juga terdapat sumber lain untuk menjadi target pendataan kali ini.Data itu untuk mengetahui,  data laporan ketenagakerjaan dari perusahaan sebagai pelak-sanaan UU nomor 7 tahun 1981 dan data hasilkegiatan bursa kerja pemerintah maupun swasta.

             Permasalahan Ketenagakerjaan di Kabupaten Pemalang : Adanya kesenjangan antara angkatan kerja dengan kesempatan kerja yg tersedia sehingga menyebabkan pengangguran, > 60% angkatan kerja  hanya lulusan SD/SMP, Akses pelatihan tenaga kerja masih sangat terbatas, Pendidikan dan ketrampilan yg dimiliki tidak sesuai dengan  kebutuhan industri, Produktivitas tenaga kerja yang masih rendah.

Upaya yang dilakukan :

  1. Melakukan penempatan tenaga kerja baik di dalam maupun luar negeri.
  2. Penyelenggaraan bursa tenaga kerja
  3. Pengembangan informasi tenaga kerja.
  4. Peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui kegiatan pelatihan kerja {BLK} dan pemagangan.
  5. Peningkatan hubungan industrial, melalui peningkatan syarat kerja, dan sarana prasarana  hubungan industrial (Peraturan perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, perlindungan upah {UMK}.

 

By penata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *